Delapan prajurit Kopassus bergelantungan di tali yang diikat di sebuah helikopter. Menyadari helikopter bisa terjatuh jika terus dalam situasi tersebut, Kapten Tubagus kemudian memerintahkan anak buahnya untuk memotong tali. Dua hari kemudian, 6 Oktober, tubuh delapan prajurit Kopassus terlihat mengambang di permukaan laut. Akan tetapi, Pengadilan Militer di Jakarta pada 22 Mei 2008 menyatakan Kapten Tubagus tak bersalah. Cerita panjang proses hukum terhadap Kapten Tubagus akhirnya baru selesai pada 13 April 2010.
Source: Koran Tempo October 29, 2023 06:51 UTC