Tahun 2023 menjadi saksi bisu dari lonjakan yang cukup signifikan terhadap kasus pembunuhan terhadap perempuan di Indonesia. Berdasarkan Insagram @Indozone.id, Data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan fakta bahwa 67% dari seluruh kasus pembunuhan perempuan dilakukan oleh suami, mantan suami, pacar, atau mantan pacar korban. Angka ini bagaikan tamparan keras yang mencerminkan realitas suram bahwa relasi pernikahan dan pacaran di Indonesia masih jauh dari kata aman bagi perempuan. Lonjakan Kasus Pembunuhan Terhadap PerempuanPada tahun 2023, kasus pembunuhan terhadap perempuan mengalami peningkatan yang mengkhawatirkan. Ketidakstabilan finansial sering kali menyebabkan stres yang tinggi dalam rumah tangga, yang kemudian dapat memicu konflik berkepanjangan.
Source: Media Indonesia June 15, 2024 16:24 UTC