Namun, hasil proses pemeriksaannya harus dibuka atau diumumkan ke publik agar tidak ada kesan Polri menutup-nutupi kasus yang diduga melibatkan anggotanya. "Pejabat polri adalah pejabat publik dan apa yang dilakukannya harus diketahui publik yang menggaji mereka lewat pembayaran pajak," tegas Neta saat dihubungi Sabtu (17/9). Sebelumnya, perempuan korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Wakapolda Lampung, Kombes Krishna Murti, Jumat (16/9) malam diperiksa Paminal Mabes Polri. Menurut informasi, korban itu diperiksa di Gedung Intelkam bagian Pengamanan Internal (Paminal) Polri. Korban diperiksa sejak pukul 19.00-23.30 WIB.
Source: Jawa Pos September 17, 2016 10:07 UTC