JawaPos.com – Salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, Fedrik Adhar tengah menjadi sorotan publik. Menelisik Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) melalui e-lhkpn.kpk.go.id, dia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 5,8 miliar pada 2018. Asfinawati mempertanyakan harta kekayaan milik Jaksa Fedrik tersebut. Asfinawati meminta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu menelusuri asal-usul harta kekayaan seorang Jaksa yang mencapai Rp 5,8 miliar itu. Terpisah, Jaksa Fedrik Adhar enggan mengomentari soal tuntutan terhadap pelaku penyiraman Novel dan harta miliknya yang tengah menjadi sorotan.
Source: Jawa Pos June 16, 2020 06:22 UTC