JawaPos.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan, koordinator KontraS Haris Azhar yang dilaporkan karena dianggap berbohong. Dicek juga apa benar Haris Azhar itu ke Nusakambangan dan tahun berapa, kalau tahun 2014 mengapa baru ngomong sekarang," ungkapnya. Selain itu, penyidik juga bakal memeriksa Haris dan memastikan apa sebenarnya motivasi dia menyebarkan curahan Freddy Budiman usai yang bersangkutan dieksekusi mati. "Itu laporannya soal Informasi dan Transaksi Elektronik. Yang nangani sepertinya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus," beber dia saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (3/8).
Source: Jawa Pos August 03, 2016 06:22 UTC