Hari Pertama Pendaftaran, 9 Partai Akan Daftar Pemilu 2024 ke KPU - News Summed Up

Hari Pertama Pendaftaran, 9 Partai Akan Daftar Pemilu 2024 ke KPU


KLIKMU.CO – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara resmi membuka tahapan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Selanjutnya, sesuai dengan amanat Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan Pemilu 2024, pendaftaran dimulai pada 1 Agustus hingga 14 Agustus 2022 mendatang. “Pada 1 Agustus 2022, di hari pertama, berdasarkan surat permohonan dan informasi yang disampaikan kepada kami melalui helpdesk pendaftaran parpol, ada sembilan partai politik,” kata Idham Kholik. “Namun, tidak menutup adanya penambahan partai politik yang akan mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari pertama,” imbuh dia di kantornya, Jumat, (29/7/2022), dikutip dari Tempo.co. Berikut jadwal sembilan parpol yang akan mendaftar di hari pertama tersebut.


Source: Koran Tempo July 31, 2022 06:01 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */