JawaPos.com - Hari ini (26/9), majelis hakim sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin memberi satu kesempatan terakhir bagi jaksa penuntut umum (JPU) juga penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso untuk menghadirkan saksi. Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto menyatakan, pihaknya hanya menyiapkan satu saksi di kesempatan pamungkas yang diberikan majelis hakim. Sidang ke-25 kasus Mirna hari ini dijadwalkan juga bakal mendengarkan keterangan saksi dari jaksa. Jika menilik dari sidang sebelumnya, Kamis 22 September, di hadapan majelis hakim, jaksa berencana memanggil tiga rekan Jessica dan Mirna di Australia untuk bersaksi. Namun, ketika itu jaksa belum bisa memastikan, apakah rekan Jessica di Australia itu pasti hadir atau tidak.
Source: Jawa Pos September 26, 2016 03:00 UTC