REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjadwalkan sidang tertutup untuk tiga hakim konstitusi pada Rabu (1/11/2023) hari ini. Sidang ini untuk mengusut laporan masyarakat soal dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Sementara itu, tiga hakim konstitusi lainnya, yaitu Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M Guntur Hamzah, dan Wahiduddin Adams, akan diperiksa pada Kamis (2/11/2023). Laporan masyarakat yang menduga adanya pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam memeriksa dan memutus perkara itu kemudian bermunculan. Kemudian, ada sembilan (hakim) terlapor, tetapi (laporan) yang paling pokok, paling utama, paling banyak itu Pak Anwar Usman," ujar Jimly usai pertemuan tertutup dengan sembilan hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Senin (30/10/2023).
Source: Republika October 31, 2023 22:46 UTC