Harapan Keluarga Brigadir Yosua: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun, Ferdy Sambo Tetap Seumur Hidup - News Summed Up

Harapan Keluarga Brigadir Yosua: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun, Ferdy Sambo Tetap Seumur Hidup


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, mengatakan keluarga Brigadir J berharap agar vonis Putri Candrawathi ditambah, sementara Ferdy Sambo tetap divonis penjara seumur hidup. Harapan tersebut diungkapkan keluarga Brigadir J menjelang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Senin (13/2/2023) besok. Menurut Martin, Putri Candrawathi adalah sosok yang menularkan niat jahat, sehingga berujung pada pembunuhan Brigadir J. "Sehingga membuat Ferdy Sambo terprovokasi dan membuat perencanaan untuk merampas nyawa milik Almarhum Yosua," imbuh Martin. Sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, akan menjalani sidang vonis pada 13 Februari 2023.


Source: Kompas February 12, 2023 07:49 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */