Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara - News Summed Up

Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara


Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah menetapkan haram hukumnya bagi umat Islam yang memilih golongan putih atau golput saat pemilu. Terkait fatwa tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menjelaskan bahwa memilih pemimpin yang mampu menjaga agama dan mengurus negara hukumnya wajib. Karena itu, masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya alias golput pada pemilu hukumnya haram. Sebelumnya, Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis juga telah menjelaskan MUI telah menetapkan hukum haram bagi masyarakat yang memilih golput. Fatwa haram Golput tersebut merujuk pada fatwa yang pernah dikeluarkan MUI sebelumnya terkait kewajiban memilih pemimpin.


Source: Republika February 12, 2024 12:43 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...