Hapus Kredit Macet UMKM Tahap Pertama untuk Kredit di Bawah Rp 500 Juta, Menkop UKM Teten: Sedang Disiapkan Regulasinya - News Summed Up

Hapus Kredit Macet UMKM Tahap Pertama untuk Kredit di Bawah Rp 500 Juta, Menkop UKM Teten: Sedang Disiapkan Regulasinya


IklanTEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki menyebut kebijakan penghapusan kredit macet usaha mikro kecil menengah (UMKM) sudah dibahas di rapat kabinet. Teten mengatakan, kebijakan penghapusan kredit macet UMKM merupakan upaya pemerintah membantu UMKM agar lebih mudah dalam mengakses kredit perbankan. "Supaya UMKM tidak punya hambatan kredit karena masih punya kredit macet," tutur Teten. Adapun rencana pemerintah menghapus kredit macet UMKM telah tertuang dalam UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penghapusan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK. Artinya, kata dia, kebijakan hapus buku dan tagih kredit macet UMKM ini diberikan kepada debitur segmen UMKM yang masih ada dan berpotensi meningkatkan usahanya.


Source: Koran Tempo August 07, 2023 02:14 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */