JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menutup data pribadi pejabat di Aplikasi PeduliLindungi usai sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo beredar luas di media sosial dinilai diskriminatif. Seharusnya, bukan hanya data pribadi pejabat saja yang ditutup, tetapi data pribadi masyarakat juga. "Menurut saya tidak boleh diskriminasi," ujar Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia Agus Pambagio, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/9/2021). Baca juga: NIK Jokowi Beredar, Menkes: Sekarang Sudah Dirapikan dan Data Para Pejabat DitutupBaik pejabat maupun masyarakat, kata Agus, memiliki hak yang sama dalam perlindungan data pribadi. Baca juga: Tersebarnya Data Pribadi Jokowi yang Tegaskan Urgensi RUU PDP...Oleh karena itu, Agus mendesak pemerintah agar segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk menghindari kasus kebocoran data pribadi berulang.
Source: Kompas September 04, 2021 12:22 UTC