JAKARTA (HAKA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, resmi mencopot Suganda Pandapotan Pasaribu, dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung,setelah tujuh bulan bertugas. Pencopotan Suganda ini diketahui, setelah beredar Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.1.3/6074/SJ, tentang undangan pelantikan Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tertanggal 10 November 2023 yang diteken oleh Sekretaris Jenderal, Suhajar Diantoro. Dalam surat tersebut, pelantikan Pj Gubernur Bangka Belitung yang baru akan digelar di Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Gedung C, Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin, 13 November 2023 pukul 13.00 WIB. Kepala Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kurniawan mengatakan, pihaknya telah menerima pelantikan pelantikan Pj Gubernur yang baru. Koordinator Bangka Belitung Peduli, Subri Arthasarana, mengatakan desakan pencopotan tersebut lantaran sikap dan pernyataan Suganda dianggap sering menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
Source: Koran Tempo November 11, 2023 07:21 UTC