Donald Trump menuduh CNN menyebarkan fitnah dalam tulisan opini mereka. REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Hakim federal menolak gugatan tim kampanye Donald Trump terhadap stasiun televisi Amerika Serikat (AS) CNN. Trump menuduh CNN menyebarkan fitnah dalam tulisan opini mereka. Brown yang ditunjuk oleh Trump mengatakan tim kampanye Trump memiliki waktu hingga akhir bulan untuk mengajukan keluhan yang lalu diproses menjadi gugatan. Noble mengklaim tim kampanye Trump 'menilai potensi manfaat dan risiko untuk kembali meminta bantuan Rusia pada 2020 dan membiarkan opsi tersebut sebagai bahan pertimbangan'.
Source: Republika November 13, 2020 02:59 UTC