Hakim PN Surabaya Mengamuk Ditetapkan Jadi Tersangka, KPK: Silakan Mau Teriak - News Summed Up

Hakim PN Surabaya Mengamuk Ditetapkan Jadi Tersangka, KPK: Silakan Mau Teriak


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menganggap santai ekspresi hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaini Hidayat saat ditetapkan sebagai tersangka. Itong sempat emosional dan menyatakan penolakan saat ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa suap penanganan perkara di PN Surabaya. Baca juga: Hakim PN Surabaya Ngamuk Saat KPK Umumkan Tersangka: Ini Omong Kosong! Nawawi juga menjelaskan alasan KPK hanya menetapkan tiga tersangka dari lima orang yang ditangkap pada operasi tangkap tangan (OTT) ini. Baca juga: KPK: Upeti Rp 1,3 M Disiapkan untuk Hakim PN Surabaya sampai Hakim Agung Bubarkan PT SGP


Source: Kompas January 21, 2022 01:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */