Hak Angket Hingga Makzulkan Jokowi Terus Disuarakan - News Summed Up

Hak Angket Hingga Makzulkan Jokowi Terus Disuarakan


Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid mengatakan, DPR memang berhak menggunakan hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat. Fahri berpendapat, rencana penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu jauh dari prinsip konstitusi. Menurutnya, proses pengusutan melalui legislatif lebih oke daripada mengajukan gugatan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), “Hak angket ini bagus. Apalagi, kata dia, partai politik di DPR punya cukup pengalaman menggunakan hak angket, “Angket itu kita sudah ada pengalaman kok. Adapun tiga partai dari Koalisi Perubahan menyatakan bakal mendukung inisiatif hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Source: Koran Tempo February 29, 2024 05:47 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...