RADARBEKASI.ID, JAKARTA– Pengacara Febri Diansyah dihadirkan dalam sidang kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) kemarin (3/6). Febri mengakui menerima total Rp 3,9 miliar dari SYL dan dua terdakwa lainnya sebagai upah pengacara. Febri akhirnya mengakui, dirinya menerima upah Rp 800 juta untuk tiga klien. Sementara, saat menjadi kuasa hukum di tahap penyidikan, Febri menerima duit total Rp 3,1 miliar. Febri juga memastikan uang tersebut merupakan duit pribadi dari pihak klien, bukan dari Kementan.
Source: Jawa Pos June 04, 2024 13:54 UTC