JawaPos.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian BUMN dan Telkom Indonesia menambahkan beberapa fitur untuk memudahkan pengguna Aplikasi PeduliLindungi dalam menghadapi new normal atau kenormalan baru. Pengguna Aplikasi PeduliLindungi juga hingga saat ini diklaim sudah mencapai hampir empat juta pengguna. Menkominfo Johnny G. Plate menyampaikan, pemerintah akan meningkatkan Aplikasi PeduliLindungi agar bisa digunakan oleh perangkat telepon non-smartphone. Karena saat ini pengguna smartphone itu cukup signifikan jumlahnya, namun yang nonsmartphone jauh lebih besar menyebabkan pemerintah merasa perlu mengembangkan aplikasi non-smartphone. Kelima, Johnny menyatakan akan membangun Software Development Kit (SDK) agar Aplikasi PeduliLindungi dapat dimanfaatkan di apps lain pada Minggu keempat Juli 2020.
Source: Jawa Pos June 12, 2020 22:01 UTC