HTI Dibubarkan, Komnas HAM Sebut Pemerintah Berpotensi OtoriterSelasa, 16 Mei 2017 | 08:17 WIBSuasana sepi di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jalan Prof Soepomo, Jakarta, 8 Mei 2017. Pemerintah memutuskan untuk membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan oleh ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Nur Kholis, mengatakan pemerintah berpotensi berlaku otoriter jika membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) secara langsung. Menurut dia, jika pemerintah berencana membubarkan organisasi kemasyarakatan HTI harus melalui mekanisme sidang di pengadilan. Simak pula: HTI Bantah Tudingan Anti-Pancasila, Begini PenjelasannyaDiakuinya, sejauh ini Komnas HAM akan terus memantau rencana pemerintah untuk menggugat HTI lewat pengadilan.
Source: Koran Tempo May 16, 2017 01:07 UTC