HTI Akan Ajukan Judicial Review Perpu Ormas Senin - News Summed Up

HTI Akan Ajukan Judicial Review Perpu Ormas Senin


HTI Akan Ajukan Judicial Review Perpu Ormas SeninSabtu, 15 Juli 2017 | 17:01 WIBJuru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto saat ditemui di kantor DPP HTI, Tebet, Jakarta Selatan, 8 Mei 2017. Tempo/Yohanes PaskalisTEMPO.CO, Jakarta - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan mengajukan judicial review terhadap terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang ormas, pada Senin, 17 Juli 2017. Pengajuan uji materi Perpu Ormas ke Mahkamah Konstitusi tersebut dengan alasan hilangnya mekanisme pengadilan dalam proses pembubaran ormas. Baca: Jimly Asshiddiqie Sarankan Pemerintah Bangun Dialog Perpu OrmasIsmail bersikeras langkah pemerintah dengan menerbitkan Perpu itu dapat mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia. HTI menjadi ormas yang disebut-sebut pemerintah akan segera dibubarkan.


Source: Koran Tempo July 15, 2017 10:04 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */