HP Ilegal Masih Marak, Peran Kemendag Dipertanyakan - News Summed Up

Trending Today


HP Ilegal Masih Marak, Peran Kemendag Dipertanyakan


Nonot mencontohkan pemberantasan HP ilegal seharusnya merupakan tugas dan fungsi Kementerian Perdagangan. Menurut Nonot, karut marutnya pemberantasan HP ilegal ini disebabkan Kementerian Perdagangan tidak mengerti aspek legal dan masalah pelaksanaan secara teknis. Dengan memasukkan IMEI dalam blacklist Equipment Identity Register (EIR), semua HP ilegal tidak bisa dipergunakan. Sekarang untuk menentukan HP ilegal atau legal itu tugasnya Kementerian Perdagangan. Pasalnya, belum tentu semua operator akan melakukan blokir layanan telekomunikasi di perangkat yang terindikasi menggunakan HP ilegal.


Source: Suara Pembaruan October 10, 2019 08:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...