JAKARTA - Aparat Polres Jakarta Timur menangkap guru agama salah satu SD di Duren Sawit berinisial MA karena diduga mencabuli 7 orang siswinya. Dikutip dari Kompas.com, Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani menuturkan, MA mencabuli 7 siswinya dengan modus memeriksa pekerjaan rumah (PR). Kemudian, MA memanggil satu per satu siswinya ke dalam kelas di sekolah dengan dalih untuk memeriksa PR tersebut. Sambung Fanani, MA sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Guru itu kan sedang dalam pemeriksaan, untuk mempermudah jalannya pemeriksaan, guru itu dinonaktifkan dulu sementara," tutur Nahdiana di SMPN 51 Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat.
Source: Kompas February 11, 2023 21:33 UTC