JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro meminta masyarakat menerapkan protokol kedatangan sesampainya di rumah setelah bekerja atau beraktivitas di luar. "Setelah bekerja dan sesampainya di rumah, terapkanlah protokol kedatangan, sebelum kita bertemu dengan anggota keluarga," tutur Reisa dalam siaran langsung melalui akun Youtube BNPB, Senin (15/6/2020). Baru-baru ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran terkait jam kerja bagi wilayah Jabodetabek. Surat edaran tersebut bernomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Jabodetabek. Kepala BNPB selaku Ketua Gugus Tugas Doni Monardo menandatangani surat tersebut pada 14 Juni 2020.
Source: Kompas June 15, 2020 10:07 UTC