Gugatan Partai Berkarya Kandas - News Summed Up

Gugatan Partai Berkarya Kandas


JawaPos.com – Upaya Partai Berkarya yang meminta pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda akhirnya kandas. Kemarin (15/6) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) menerima eksepsi atau nota keberatan dari KPU RI atas gugatan partai yang didirikan Tommy Soeharto itu. Sebelumnya, pada 4 April 2023, Partai Berkarya mendaftarkan gugatan perdata dengan kategori perbuatan melawan hukum di PN Jakpus. Di antaranya, meminta PN Jakpus menghukum KPU untuk menunda seluruh alur tahapan Pemilu 2024. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pun mengapresiasi putusan PN Jakpus.


Source: Jawa Pos June 16, 2023 08:35 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */