OC Kaligis saat peluncuran tiga buku salah satunya berjudul Peradilan Sesat di aula Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, 30 Januari 2018. TEMPO/Prima MuliaTEMPO.CO, Jakarta - Novel Baswedan tak mau berkomentar banyak mengenai gugatan OC Kaligis atas kasus lawas Novel yakni penganiayaan pencuri sarang burung walet. Novel mengatakan tak mau menanggapi gugatan OC Kaligis sebab yang digugat Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu. Selanjutnya, pada Maret 2016, SKPP Kejaksaan Agung digugat dan dikabulkan praperadilan sehingga proses hukum terhadap Novel Baswedan harus dilanjutkan. OC Kaligis menggugat supaya Kejagung dan Kejari Bengkulu melanjutkan penuntutan perkara Novel Baswedan.
Source: Koran Tempo November 09, 2019 09:30 UTC