Gugatan Kecurangan Pemilu, PSI: Hak Angket Bukan Jalur Konstitusional - News Summed Up

Gugatan Kecurangan Pemilu, PSI: Hak Angket Bukan Jalur Konstitusional


JawaPos.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Andy Budiman mengkritik munculnya usulan penggunakan Hak Angket DPR dengan alasan terjadinya kecurangan pemilihan presiden. Menurutnya, Hak Angket bukan jalur konstitusional untuk menggugat kecurangan pemilu. Andy juga menuturkan, kepada para pihak yang merasa ada kecurangan, silakan menyelesaikannnya melalui mekanisme yang disediakan. Silakan kawal proses rekapitulasi di kecamatan, kota/ kabupaten, provinsi, hingga KPU karena saat ini proses rekapitulasi masih berjalan. “Kalau memang punya bukti kecurangan penyelenggara pemilu, silakan mempersiapkan gugatan sesuai jalur-jalur hukum yang tersedia melalui Bawaslu, DKPP, dan MK,” pungkasnya.


Source: Jawa Pos February 22, 2024 12:29 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...