RADARBANDUNG.id- Tersangka pembunuh Vina dan Eki di Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan akan mengajukan gugatan praperadilan. Sugiyanti belum bisa memastikan waktu gugatan praperadilan dilakukan. Tim kuasa hukum juga telah menyiapkan saksi untuk memperkuat gugatan praperadilan tersebut. Rekonstruksi digelar usai penyidik menangkap terduga otak pembunuhan ini, Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan. Sebelumnya, DPO Pegi Setiawan alias Perong alias Robi resmi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon.
Source: Jawa Pos June 01, 2024 14:22 UTC