Ahok menegaskan, akan lebih baik tetap bekerja selama masa kampanye. Sebab, tidak ada ada jaminan ia bisa kembali memimpin Jakarta. JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah mengajukan gugatannya kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Itu dilakukan demi mendapatkan kebebasan tidak mengambil cuti pada masa kampanye Pilkada DKI. Apalagi kata Ahok, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tengah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.
Source: Jawa Pos August 04, 2016 03:33 UTC