REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai saksi kasus tindak pidana korupsi pada Kamis (31/8). Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol. Tak hanya akan memeriksa Lukas, pekan depan penyidik Bareskrim juga akan memeriksa sejumlah pejabat Pemprov Papua lainnya, termasuk di antaranya Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen. Sebelumnya, pada panggilan pemeriksaan, Selasa (22/8), Gubernur Papua Lukas Enembe mangkir dalam jadwal pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua pada tahun anggaran 2016. Dalam kasus tersebut, penyidik Bareskrim telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk Direktur Operasional BPD Papua.
Source: Republika August 26, 2017 09:22 UTC