JAKARTA — PDI Perjuangan menolak gubernur dan wakil gubernur ditunjuk dan diangkat presiden sebagaimana diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKI) yang diusulkan DPRD Jakarta. Ketua DPP PDIP Said Abdullah menuturkan rencana tersebut merusak tatanan sistem demokrasi di Indonesia. Saat masih menjadi Ibukota Negara, Jakarta sudah mempraktikkan proses demokrasi yang baik,” tegas Said kepada wartawan, Kamis (7/12). Menurutnya, Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta menjadi barometer demokrasi nasional, karena dinilai tumbuhnya partisipasi kritis warga Jakarta. Pihaknya meminta pemerintah untuk menarik wacana penunjukan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden.
Source: Jawa Pos December 07, 2023 02:56 UTC