Jumlah tersebut diklaim setara dengan 5 persen dari total karyawan Grab. "Dengan berat hati, hari ini saya umumkan bahwa kita akan melepaskan sekitar 360 Grabbers (sebutan untuk karyawan Grab), atau sekitar kurang dari 5 persen jumlah karyawan Grab," jelas Anthony. Juru bicara Grab Indonesia pun mengonfirmasi bahwa PHK ini juga berdampak pada karyawan Grab di Indonesia. Baca juga: Manajemen Grab Sisihkan Gaji untuk Bantu Pengemudi"Kami akan langsung berkomunikasi dengan karyawan yang terdampak dalam beberapa hari ke depan. Karyawan yang terkena PHK akan mendapatkan surat keputusan melalui e-mail pada 16 Juni 2020 pukul 12.00 WIB.
Source: Kompas June 16, 2020 10:30 UTC