Kini, giliran anggaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) dijarah. Para pejabat perbendaharaan serta pegawai lainnya di lingkup Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Mineral Kementerian ESDM diduga memanipulasi dan menerima pembayaran tukin yang tidak sesuai ketentuan.Berdasarkan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, dari kasus korupsi tukin Kementerian ESDM selama 2020-2022, negara dirugikan sebesar Rp27,6 miliar. Sebelumnnya, pernah terjadi praktik rasuah di kementerian teknis, strategis yang mengurus perizinan sektor energi dan sumber daya mineral, termasuk pertambangan tersebut.Korupsi tukin sangat ironis. Peningkatan tukin di era pemerintahan Joko Widodo dimaksudkan untuk mengapresiasi PNS berdasarkan pencapaian kerja, kehadiran, dan kedisplinan pegawai.Apresiasi via tukin ini tentu saja bakal menambah pundi pendapatan pegawai. Korupsi tidak saja di bawah meja, bahkan mejanya pun digondol.Begitu pula alih-alih anggaran tukin harus dijaga jangan sampai bocor, sejumlah oknum di Kementerian ESDM malah mencolengnya.
Source: Media Indonesia June 19, 2023 12:16 UTC