Giliran DPR Amerika Larang Aplikasi TikTok, Wajibkan Hapus dari Ponsel - News Summed Up

Giliran DPR Amerika Larang Aplikasi TikTok, Wajibkan Hapus dari Ponsel


© Disediakan oleh Tempo.co fotoTEMPO.CO, Jakarta - DPR Amerika Serikat resmi melarang aplikasi TikTok terpasang dalam perangkat seluler di lingkungannya. TikTok diyakini berisiko tinggi bagi pengguna karena kurangnya transparansi mengenai perusahaan induknya di Cina, ByteDance, menangani data pelanggan. “Staf tidak diizinkan mengunduh aplikasi TikTok di perangkat seluler manapun,” bunyi memo itu. “Jika Anda memiliki aplikasi TikTok di perangkat seluler, Anda akan dihubungi untuk menghapusnya.”DPR bukan yang pertama melarang TikTok. Baca: Induk TikTok, ByteDance, Terungkap Memata-matai Jurnalis AmerikaTHE VERGE


Source: Koran Tempo December 30, 2022 19:35 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */