JawaPos.com MUARA ENIM - Sebuah kafe di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul digerebek anggota Satnarkoba Polres Muara Enim. Dua pelaku penyalahgunaan narkoba, Fikri (46) dan Danil (28), warga setempat diamankan di kafe itu. Awalnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan kafe itu jadi tempat perjudian dan transaksi narkoba. Fikri dan Danil yang diduga hendak pesta narkoba di sana kabur ke samping kiri kafe. Barang itu ternyata 29 paket kecil sabu dalam kotak rokok, 1 paket besar dan 1 paket sedang sabu-sabu dalam kotak kaleng permen Double Mint.
Source: Jawa Pos November 07, 2016 17:05 UTC