Geram BUMN: SP JICT Diduga Lakukan Tindakan Tak Prosedural[JAKARTA] Gerakan Anti Manipulasi (Geram) BUMN mengaku mendapatkan informasi mengenai kronologi pengusiran operator RTGC Pelindo II dan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT). Informasi yang diterimanya diduga ada tindakan tidak prosedural dan dominasi serikat pekerja yang membahayakan bagi kelangsungan perusahaan. Koordinator Geram BUMN Andianto menyebutkan, kronologinya berawal dari surat yang diterima Direksi PT JICT dari SP. "Direksi PT JICT menanggapi surat dari sertifikat pekerja PT JICT dengan mengirimkan surat," ujar Andi, Jakarta, Rabu (8/2). Penempatan ini, kata dia tanpa ada penugasan dan perintah resmi dari Direksi PT JICT serta tanpa perjanjian kerja dengan Direksi PT JICT.
Source: Suara Pembaruan February 09, 2017 07:29 UTC