Gelar Perkara Ahok Disiarkan Terbuka, Ini Pertama Kali - News Summed Up

Gelar Perkara Ahok Disiarkan Terbuka, Ini Pertama Kali


Gelar Perkara Ahok Disiarkan Terbuka, Ini Pertama KaliMinggu, 06 November 2016 | 14:59 WIBCalon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menghadiri workshop Jakarta Ahok Social Media Volunteers (Jasmev) di Jakarta, 5 November 2016. Tempo/Vindry FlorentinTEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan mendukung kepolisian yang ingin melakukan gelar perkara secara terbuka dan disiarkan langsung kepada publik. Menurut Edi, jika gelar perkara itu benar disiarkan langsung, dalam sejarah hukum Indonesia, Polri baru pertama kali melakukan gelar perkara secara langsung itu. "Dari gelar perkara ini, nanti akan didapatkan apakah pidato Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) itu mengandung unsur-unsur tindak pidana penistaan agama seperti yang dituduhkan kepada Ahok," kata dia. Presiden Joko Widodo, kata Tito, memerintahkan kepolisian mengadakan gelar perkara yang disiarkan langsung di media.


Source: Koran Tempo November 06, 2016 07:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */