Gelapkan Uang Rp98,9 Juta, Karyawan Ritel Ditangkap - News Summed Up

Gelapkan Uang Rp98,9 Juta, Karyawan Ritel Ditangkap


RIAUPOS.CO – Seorang karyawan ritel di Jalan Akasia, Pangkalankerinci, Pelalawan menggelapkan uang hasil penjualan Rp98,9 juta lebih. Akibat ulah karyawan ritel yang menilap uang penjualan dilaporkan ke polisi. Kasus penggelapan dalam jabatan itu terkuak, saat Putra Sandi selaku kepala toko melakukan pengecekan brankas toko bersama Septrifan Dal, ada selisih penghitungan dari laporan keuangan sebesar Rp98.987.000. Mengetahui hal tersebut, Putra Sandi segera melapor ke pihak keamanan toko Rinto. Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK melalui Kapolsek Pangkalankerinci AKP Romi Irwansyah SH MH ketika dikonfirmasi Riau Pos, Rabu (22/5) membenarkan adanya kasus dugaan penggelapan jabatan yang dilakukan oleh karyawan ritel tersebut.


Source: Jawa Pos May 23, 2024 05:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...