Parapuan.co - Kabar mengejutkan datang dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo. Karena hal ini, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat oleh pasal penistaan agama dan ITE. Ditetapkan sebagai TersangkaPada Jumat (22/7/2022), Roy Suryo secara resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama oleh Polda Metro Jaya. Melansir dari Kompas.com, Kombes Endra Zulpan, selaku Kabid Huma Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa pihak penyidik menyangkakan Roy Suryo dengan pasal penodaan agama. Hal ini dilatarbelakangi oleh unggahan meme Roy Suryo di media sosial.
Source: Kompas July 23, 2022 03:43 UTC