Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Gratifikasi - News Summed Up

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Gratifikasi


JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi. "IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yng diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024). Adapun nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya," kata Sugeng.


Source: Kompas March 05, 2024 14:13 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...