KEPAHIANG.PROGRES.ID – Pemerintah saat ini dikabarkan tengah mengembangkan sistem perbaikan kesejahteraan baru untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Salah satu perubahan yang diusulkan adalah penyamarataan gaji ASN agar sejajar dengan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Averrouce menyebutkan bahwa penyamarataan gaji seperti ini telah diterapkan di beberapa negara, seperti Singapura, Australia, dan Korea Selatan. Gaji ASN sama swasta sama, jadi sekarang kompetitif. Meskipun berpindah dari sektor publik ke swasta, temannya tetap merasa baik-baik saja karena gajinya tetap kompetitif.
Source: Koran Tempo November 16, 2023 09:28 UTC