Gaji Karyawan di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bonus Rp 600 Ribu - News Summed Up

Gaji Karyawan di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bonus Rp 600 Ribu


Mulai September, para karyawan itu akan mendapat ”bonus” sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan. Kemenkeu memperkirakan kebutuhan anggaran untuk pemberian bantuan sosial (bansos) khusus karyawan itu mencapai Rp 31,2 triliun. Terpisah, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengapresiasi kebijakan bansos karyawan tersebut. ”Program ini hampir mirip dengan subsidi upah di beberapa negara seperti Selandia Baru, Eropa Barat, Singapura, dan Australia,” katanya. Bisa Picu KesenjanganEkonom Indef Tauhid Ahmad mengatakan, pemberian bansos karyawan itu justru berpotensi menciptakan kesenjangan.


Source: Jawa Pos August 07, 2020 03:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */