Dalam Rapat Panitia Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR yang sedang menyusun draft revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dilansir dari Lambeturah.co.id, Ketua Baleg DPR RI Andi Agtas Supratman menyampaikan, tiga poin yang direvisi dalam pembahasan UU Desa. Artinya, ada kenaikan kurang lebih sekitar 100 persen,” kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas. Menurutnya, besar anggaran dana per desa kini menjadi sekitar Rp2 miliar dari semula Rp1 miliar. “Jadi kalau sekarang satu desa Rp1 miliar, nah di draf ini kami berharap itu bisa menjadi Rp2 miliar per desa,” pungkasnya.
Source: Jawa Pos June 24, 2023 13:22 UTC