PT Republika Media Mandiri atau Republika kembali mengumumkan pemutusan hubungan kerja atau PHK, karena akan mengembangkan konsep jurnalistik baru, di era new media. Melansir tempo.co, pada Mei 2024 ini Republika memutuskan untuk memberhentikan 60 karyawan. Hal tersebut dibenarkan oleh Pemimpin Redaksi Republika, Elba Damhuri. "Republika melakukan program rasionalisasi karyawan dengan total 60 karyawan," kata Elba dalam pesan tertulisnya saat dikonfirmasi Tempo, Kamis malam, 9 Mei 2024. DPRD Soroti Masalah Program Rutilahu di Kabupaten SukabumiDiketahui Republika melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK massal di akhir tahun 2023 lalu.
Source: Koran Tempo May 10, 2024 08:18 UTC