Selasa, 21 Februari 2017 | 22:31 WIBFirza Husein (Facebook.com)TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka dugaan makar, Firza Husein, berharap penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan karena kondisi kesehatan yang menurun. Azis menuturkan berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk mengkonfirmasi permohonan penangguhan penahanan Firza yang telah berlangsung selama 20 hari. Menurut dia, penyidik kepolisian memperpanjang masa penahanan Firza selama 40 hari setelah menjalani penahanan 20 hari. Baca:Tersangka Makar, Firza Husein Diberondong 20 PertanyaanDitangkap Kasus Makar, Firza Husein Didampingi 5 PengacaraVIDEO: Penggeledahan, Polisi Membawa Sprei dari Rumah Orang Tua Firza HuseinSejauh ini, penyidik telah memeriksa Firza sebanyak enam kali di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dan di luar rutan. Atas tuduhan makar dan menyokong dana untuk aksi 2 Desember 2016, pengacara Firza telah membantahnya.
Source: Koran Tempo February 21, 2017 15:27 UTC