Firli Bahuri Boleh Saja Duduk-duduk Ngantor, Tapi Akses Pekerjaan Diputus Sementara » JOGLOSEMAR NEWS - News Summed Up

Firli Bahuri Boleh Saja Duduk-duduk Ngantor, Tapi Akses Pekerjaan Diputus Sementara » JOGLOSEMAR NEWS


JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Akses kegiatan dan pekerjaan Firli Bahuri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diputus untuk sementara, menyusul terbitnya Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK, Firli Bahuri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Johanis Tanak mengatakan, itu mengacu pada ketentuan hukum, Firli Bahuri tak memiliki kewenangan lagi untuk melakukan kerja-kerja di lembaga anti rasuah itu. Kalau ke kantor sah-sah saja, karena dia kan hanya diberhentikan sementara tentunya dalam kedudukan beliau, tugas dan kewenangan diberhentikan tak boleh mengambil keputusan apapun,” ujarnya. Mengenai secara etika moral terhadap publik, Menurut Tanak, segala kegiatan Firli Bahuri yang menyangkut KPK tetap mengacu pada keputusan Presiden Jokowi selaku yang memiliki kewenangan. Hal itu setelah presiden menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri.


Source: Koran Tempo November 25, 2023 12:43 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...