REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berharap pemerintah bisa mengizinkan usaha teknologi finansial atau tekfin pendanaan mendapatkan akses data kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil). Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah konsumen atau peminjam fiktif. Kuseryansyah juga menambahkan proses identifikasi konsumen atau know your customer oleh fintech pendanaan dilakukan secara jarak jauh. Selain mencegah munculnya konsumen fiktif, menurut Kuseryansyah, dukungan akses data dukcapil kepada fintech juga bisa membuat pertumbuhan fintech di Indonesia akan sangat luar biasa. "Kalau ini terjadi akses dari fintech digital platform terhadap data kependudukan itu bersifat application programming interface (API) yang terbuka atau open, maka revolusi dari fintech pendanaan bisa terjadi di Indonesia," katanya.
Source: Republika May 21, 2019 20:26 UTC