Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ajukan Kasasi - News Summed Up

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ajukan Kasasi


Tidak hanya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga mengajukan kasasi pada 9 Mei 2023. "Sesuai ketentuan hukum acara, maka dalam tenggang waktu 14 hari sejak permohonan kasasi diajukan, Pemohon Kasasi wajib menyerahkan Memori Kasasi masing-masing," terang Djuyamto seperrti dikutip dari jawapos.com. Baca Juga: Putusan Banding Ferdy Sambo Cs akan Dibacakan pada 12 April 2023Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan oleh terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.Maka itu, putusan Pengadilan Tinggi menguatkan vonis pidana mati dari PN Jakarta Selatan. "Memori banding dari penasihat hukum Ferdy Sambo harus dikesampingan. Baca Juga: Ferdy Sambo Dkk Banding Atas Vonis Berat Hakim, Richard Eliezer Terima PutusanHakim Pengadilan Tinggi menilai jika putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah benar.


Source: Jawa Pos May 22, 2023 05:21 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */