Luqman Hakim, meminta Polisi memberikan kesempatan kepada Ferdinand Hutahaean mendapatkan bimbingan agama Islam. “Selama proses hukum berjalan, secara khusus saya minta polisi memberi kesempatan kepada Ferdinand Hutahaean. Dengan mendapatkan bimbingan, Ferdinand diharapkan dapat semakin mendalami dan melaksanakan ajaran dan syariat Islam. Dalam menuntaskan kasus dugaan ujaran kebencian mengandung unsur SARA yang menjerat Ferdinand Hutahaean. “GP Ansor menghormati dan mengapresiasi langkah cepat dan tegas polisi dalam memproses kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand Hutahaean yang telah menyita perhatian publik,” ujarnya.
Source: Jawa Pos January 11, 2022 11:57 UTC