JAKARTA — Pengacara Farhat Abbas akhirnya melaporkan Denny Sumargo buntut dari perseteruan yang terjadi diantara mereka. Farhat Abbas berharap laporannya terhadap Denny Sumargo dapat segera diproses secara hukum oleh penyidik, untuk didalami terkait dugaan pelanggaran hukum dilakukan Densu. Karena ini pasalnya, ancaman hukumannya 5 tahun,” kata Farhat Abbas usai membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11). Farhat mengaku bukan hanya dirinya saja yang kesal atas tindakan Denny Sumargo yang dianggap sombong dan menyinggung suku Bugis dan Makassar. Tapi dia maunya, ada nyali, cabut pedang,” kata Farhat Abbas.
Source: Jawa Pos November 08, 2024 01:44 UTC