Fahri menyebut OTT tersebut sebagai titipan karena kepala daerah yang ditangkap belakang ini merupakan kepala daerah yang kembali maju dalam pemilihan kepala daerah serentak 2018. Baca: Fahri Sindir OTT KPK Titipan, Saut Situmorang: Titipan ReformasiFebri berujar, KPK bekerja berdasarkan bukti. "KPK itu bekerja berdasarkan titipan reformasi penegakan hukum yang tertuang dalam UU KPK dan UU Pemberantasan Tipikor yang cara menjalankannya diatur KUHAP," ujarnya. Baca: 8 Kepala Daerah yang Diduga Korupsi untuk Modal PilkadaSaut mengaku tak mempermasalahkan jika ada pihak yang mendebat kinerja KPK. Nyono diusung Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, PKB, Partai Amanat Nasional, dan Partai NasDem.
Source: Koran Tempo February 17, 2018 00:22 UTC